Hal ini merupakan tindak lanjut dan tanggapan serius Kepala Kankemenag Kab. TTU, Dra. Yosefina M. Neonbeni, M.Hum terhadap kinerja ASN berbasiskan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama.
Berdasarkan informasi dari Kasubag Tata Usaha, Drs. Helly Asterius Yoseph, finger plus ini satu paket pengadaannya bersama dengan soundsystem, 5 unit laptop, 2 unit komputer (PC Unit) dan 1 buah kamera sesuai DIPA Sekjen Kankemenag Kab. TTU tahun anggaran 2015.
“Pengadaan ini sesuai dengan apa yang selama ini kita keluhkan tentang peningkatan kinerja. Dan baru realisasikan pada tanggal 13 Juli 2015,” kata Pak Yos Helly.
Kasubag TU pun berharap agar kehadiran sarana ini membantu ASN dalam meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan.
Menurut operator fingerprint, Agnes Helena Ludju, S.Sos, mesin Finger Plus ini kapasitas dan sensivitasnya lebih bagus dari alat yang lama.
Sumber : http://ntt.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=278164